Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Griya / Property > Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Griya / Property

Mungkinkah Mengajukan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua?

Mengajukan pinjaman adalah hal yang paling mudah dalam mendapatkan uang untuk kebutuhan besar. Diantaranya pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah hal yang paling banyak digunakan. Pinjaman dengan sertifikat rumah dirasa mudah prosesnya dan besaran pinjaman bisa antara 50 juta sampai 1 miliar.

Masalah mulai muncul saat seseorang yang ingin mengajukan pinjaman belum memiliki rumah sendiri. Banyak orang yang menanyakan apakah menggunakan sertifikat rumah atas nama orang lain boleh? Misalnya saja sertifikat rumah atas nama kerabat ataupun orang tua misalnya?

Jawabannya bisa tapi dengan beberapa syarat khusus. Persyaratan ini mungkin aga memberatkan, tapi ini demi keamanan si pemilik sertifikat dan pihak yang menerima pengajuan kredit. Surat – surat yang digunakan sebagai kelengkapan berguna untuk menegaskan kekuatan hukum pemilik sertifikat rumah yang asli, jika ambigu nanti akan runyam jika ada kejadian gagal bayar.

Hal – Hal yang Menjadi Ketentuan Tambahan

Pinjaman jaminan sertifikat rumah atas nama orang tua memiliki ketentuan umum yaitu izin dari orang tua. Hal ini dapat ditunjukan dengan penandatangannan surat pengajuan pinjaman sebagai pihak penjamin. Dari sini bisa ditafsir bahwa orang tua harus hadir dalam proses pengajuan pinjaman.

Untuk pengajuan yang memiliki masalah karena sudah tidak memiliki orang tua, lebih baik melakukan pengurusan balik nama terlebih dahulu agar kepemilikan rumah dapat menjadi milik si anak. Hal yang bisa dibilang masalah lainnya adalah jika si orang tua masih hidup namun tidak mampu menjadi penjamin karena sakit parah ataupun sudah terlalu tua. Untuk hal ini penandatanganan bisa diwakilkan oleh anak – anak dari si orang tua tersebut. Cara ini hanya berlaku jika pengaju bukan anak tunggal.

Semisal pengaju adalah anak ke 3 dari 4 bersaudara, pengajuan kredit dapat ditanda tangani oleh 2 saudara yang lebih tua dari dirinya. Tapi semisal yang mengajukan adalah anak pertama, dari aturan warisan rumah bisa diambil oleh dirinya kecuali ada wasiat dari si orang tua tentang kepemilikan rumah nantinya. Pengaju yang merupakan anak tertua dapat mengajukan perubahan nama di notaris jika sudah legal dan tidak ada yang keberatan.

Persetujuan semua anak ini bisa diartikan kebulatan suara pihak keluarga yang menunjukan jika si pengaju memiliki masalah dalam pembayaran kredit, rumah diizinkan untuk disita. Tanda tangan ini juga menunjukan bahwa anak – anak yang menandatangani rela kehilangan rumah orang tua yang bisa menjadi warisan mereka. Hal ini penting untuk menghindari problema penyitaan oleh pihak kreditor.

Syarat Tambahan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua

Untuk persyaratan perwakilannya selain tanda tangan sebagai penjamin, si orang tua atau saudara si pengaju pinjaman harus menyiapkan data mereka. Hal ini untuk menunjukan identitas mereka asli pada pihak peminjam.

Hal – hal yang diperlukan bisa tergantung dari aturan pihak kreditor tapi umumnya dokumen yang ditunjukan adalah fotocopy KTP penjamin, KK penjamin, surat tambahan dari notaris dan juga surat pernyataan bersedia menjadi penjamin.

Butuh Bantuan Mengurus Pinjaman?

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah atas nama orang tua tentu lebih rumit dari pada mengajukan pinjaman biasa. Untuk mengatasi kebingungan ataupun menghindari kesalahan dalam proses, lebih baik mengajukan bantuan dari notaris untuk atauran legalnya dan jasa bantuan kredit untuk hal yang lainnya.

Salah satu tempat yang menyediakan jasa bantuan kredit contohnya adalah kioskredit.com. Di sini disediakan pelayanan bimbingan, konsultasi dan simulasi kredit bagi para pengaju pinjaman. Jika tertarik langsung hubungi melalui SMS/Telpon/WA di nomor 0817-1666-67 atau kunjungi websitenya.

 

Author: kioskredit