TIPS AGAR PENGAJUAN KREDIT MOTOR DITERIMA

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Motor

Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Diterima

Tak heran jika sekarang jumlah motor di negeri ini semakin bertambah, karena selain efisien dan cepat, motor juga termasuk kendaraan yang ekonomis.

Apalagi dengan adanya layanan kredit motor dari Leasing, semakin mempermudah masyarakat untuk memiliki kendaraan roda dua ini. Kredit memang sangat membantu kita yang ingin memiliki motor namun belum punya cukup uang untuk membelinya.

Tapi, perlu anda ketahui juga bahwa setiap pengajuan kredit motor yang kita ajukan belum tentu diterima oleh pihak Leasing. Banyak hal yang mesti dipertimbangkan oleh pihak Leasing untuk menolak atau menyetujui pengajuan kredit motor anda.

Baca juga : Penyebab Kredit Motor Anda Ditolak

Maka dari itu, di sini kami akan memberikan tips agar pengajuan kredit anda diterima oleh Leasing.

Pastikan nama anda tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia

Bagi anda yang pernah mengambil kredit (segala jenis kredit), hal pertama yang perlu anda lakukan sebelum mengajukan kredit motor adalah memastikan nama anda tidak terdaftar di Black list Bank Indonesia (BI). Hal ini tidak berlaku bagi anda yang baru pertama kali mengajukan kredit.

Banyak faktor yang menyebabkan nama anda masuk daftar hitam Bank Indonesia, seperti sering telat bayar tagihan, track pembayaran kredit yang burung, hingga berhenti bayar kredit.

Cara untuk mengecek nama anda masuk daftar hitam BI  atau tidak adalah dengan mengunjungi aman http://www.bi.go.id/id/moneter/biro-informasi-kredit/permintaan-idi-historis/formulir/Formulir.aspx . Setelah itu, isi semua formulir dengan identitas asli anda, jika sudah tekan kirim.

Maka secara otomatis BI akan mengirim Informasi Debitur Individual (IDI) historis ke email anda. Cek email anda dan lihat apakah nama anda terdapat di daftar itu atau tidak, dengan cara membuka file excel yang terlampir. Lihat kolom kolek dan kolom tunggakan.

Jika nama anda terdaftar dalam IDI historis, segera ambil hardcopy-nya di Gerai Info Bank Indonesia terdekat. Untuk dapat mengambil hardcopy ini, anda perlu membawa print laut email konfirmasi dari BI dan identitas diri, seperti KTP, SIM atau paspor.

Setelah itu lakukan pelunasan kredit atau tunggakan anda sebelumnya. Setelah semua lunas, segera konfirmasi dengan bank tempat anda kredit. Maka nanti mereka akan melakukan konfirmasi kepada BI dan nama anda akan dihapus dari daftar hitam BI.

Lengkapi semua persyaratan yang diminta

Setelah anda yakin bahwa nama anda tidak termasuk, langkah selanjutnya adalah melengkapi data-data yang diminta oleh pihak Leasing. Data pokok dalam pengajuan kredit motor adalah KTP dan kartu keluarga. Namun tidak menutup kemungkinan juga Leasing meminta data tambahan, seperti surat kepemilikan rumah, surat keterangan domisili, rekening listrik, maupun slip gaji anda.

Segera lengkapi semua data-data itu. Peluang kredit anda untuk diterima akan semakin besar andai anda melengkapi semua data yang diminta pihak Leasing.

Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap dan dapat dibuktikan

Hal ini juga memegang peranan penting dalam proses pengajuan kredit. Karena penghasilan inilah yang nantinya akan dijadikan uang untuk cicilan bulanan. Rasanya percuma jika anda sudah melengkapi persyaratan, namun anda tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, karena kemungkinan diterimanya kredit anda kecil.

Bagi anda yang bekerja sebagai PNS maupun karyawan ada baiknya jika anda mengajukan kredit setelah anda bekerja minimal 3 bulan. Di bawah itu, sah-sah saja untuk mengajukan kredit, namun dengan catatan gaji anda per bulannya besar.

Sedangkan bagi anda yang bekerja sebagai wiraswasta, anda dapat mengajukan kredit kapan saja tanpa adanya tolak ukur kapan usaha anda dimulai. Diterima atau tidaknya kredit anda nantinya tergantung dari laba atau keuntungan yang anda dapat setiap bulannya.

Ajukan kredit dengan uang muka yang lebih besar

Semakin besar anda memberikan uang muka (DP) maka akan semakin besar juga kemungkinan untuk diterimanya kredit anda. Uang muka yang dimaksud di sini adalah 30% dari harga motor on The road.

Misal, sebuah motor harganya Rp 13.850.000, maka ada baiknya jika anda membayar DP sebesar 4 juta.

Memiliki tempat tinggal yang jelas

Memiliki tempat tinggal yang jelas (rumah sendiri) tentu akan semakin memudahkan anda dalam pengajuan kredit motor. Namun bagi anda yang masih sewa atau kontrak, juga tak perlu berkecil hati karena Anda juga bisa mengajukan kredit.

Bagi anda yang tinggal di rumah kontrak, ada baiknya jika anda mengajukan kredit setelah 3 bulan mendiami rumah tersebut. Hal ini akan memudahkan pihak Leasing untuk menyetujui pengajuan kredit anda.

Usia anda diantara 21 sampai 60 tahun

Bagi anda yang masih berusia di bawah 21 tahun, anda dapat mengakali hal ini dengan mengajukan kredit menggunakan identitas orang tua atau kakak anda  yang sudah berusia di atas 21-60 tahun.

Sedangkan bagi anda yang sudah berusia 60 tahun, anda dapat mengajukan kredit dengan menggunakan identitas anak anda yang sudah berusia di atas 21 tahun.

Itulah 6 tips agar pengajuan kredit anda diterima. Selamat mencoba dan semoga pengajuan kredit anda diterima.

Author: kioskredit

Leave a Reply