Dengan Cara Gadai BPKB Motor Di Pegadaian, tentu anda bisa memperoleh pinjaman dana sesuai keinginan. Akan tetapi, dalam prosesnya harus memperhatikan syarat dan prosedur yang harus dilakukan.
Tidak bisa dipungkiri jika salah satu cara memperoleh pinjaman uang yang legal ialah dengan menggadaikan BPKB kendaraan di Pegadaian. Sebelum anda benar-benar menggadaikan BPKB, cari tahu terlebih dahulu cara pengajuan yang tepat.
Seperti diketahui, Pegadaian merupakan lembaga resmi dengan status BUMN yang memberikan pembiayaan pada masyarakat. Tentu sudah mempunyai dasar hukum gadai sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dikarenakan dibuat langsung oleh pemerintah, maka kredibilitasnya pun tidak perlu diragukan lagi. Serta bisa menghindarkan anda dari berbagai risiko kerugian atau tindak penipuan.
Cara utnuk menggadaikan kendaraan di Pegadaian sangatlah mudah. Pasalnya tidak membutuhkan syarat yang membingungkan. Apa saja syarat yang dimaksud?
Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, setidaknya ada dua metode alternatif dalam proses gadai yang dilakukan. Pertama ialah sistem gadai konvensional, dan juga sistem Fidusia.
Seperti yang kita ketahui, sistem gadai merupakan pemberian kredit atau pinjaman dengan menyerahkan jaminan asli (BPKB dan STNK), serta wujud fisik dari motor yang diagunkan.
Sifat dari sistem ini sangat umum serta bisa dilakukan oleh siapapun. Bahkan proses menggadaikan motor di Pegadaian sangat mudah sekaligus tidak memerlukan waktu lama. Berikut cara yang bisa anda lakukan :
1. Lengkapi Persyaratan Yang Diperlukan
Anda bisa langsung datang ke kantor Pegdaian serta membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Beberapa diantaranya ialah KTP, KK, BPKB, STNK, dan juga kendaraan yang akan dijaminkan.
Tentunya, kendaraan yang akan dijaminkan haruslan milik sendiri. Apabila ada ketidaksesuaian antara nama BPKB dan STNK dengan nama pemilik KTP. Maka kendaraan tersebut tidak bisa digadaikan.
2. Mengisi Formulir
Jika syarat sudah lengkap dan benar, maka selanjutnya ialah mengisi formulir pengajuan pinjaman. Selanjutnya serahkan formulir tersebut, BPKB, dan STNK asli apda petugas agar bisa menaksir harga motor yang akan digadaikan.
3. Menaksir Nilai Kendaraan
Proses ini juga menjadi penentu seberapa besar nominal pinjaman yang bisa anda peroleh. Dalam hal ini, petugas akan menaksir nilai kendaraan serta hasil taksiran maksimal barang akan menjadi plafon pinjaman yang akan diterima nasabah.
4. Pembuatan Surat Bukti Kredit
Selanjutnya, petugas akan membuatkan surat bukti kredit (SBK) yang prosesnya tidaklah lama. Kemudian, anda akan dipanggil dan dijelaskan batas jatuh tempo pengembalian kredit dan waktu pelelangan jaminan.
5. Membayar Biaya Admin
Proses akhir, nasabah akan diminta untuk menandatangani SBK serta membayar biaya administrasi yang besarnya kurang lebih 10% dari nominal plafon pinjaman.
Untuk biaya admin ini, bisa dibayarkan secara langsung atau bisa pula dengan memotong plafon pinjaman. Jika semua sudah selesai, maka nasabah bisa membawa pulang uang tunai yang dijanjikan.
Berbeda dengan yang konvensional, sistem Fidusia di Pegadaian hanya berlaku pada jeins agunan BPKB saja. Sehingga nasabah hanya perlu menyerahkan BPKB asli, fotokopi STNK, dan juga faktur pembelian sebagai jaminan kredit.
Sedangkan untuk wujud asli dari kendaraan, masih tetap berada di tangan nasabah dan bisa digunakan untuk keperlusan sehari-hari.
Akan tetapi, jenis pembiayaan ini hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM dengan syarat dinyatakan layak uaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun. Berikut cara yang bisa dilakukan :
1. Mengajukan Pinjaman Fidusia
Anda bisa datang langsung ke kantor Pegadaian untuk menyampaikan maksud meminjam uang dengan sistem fidusia.
2. Mengisi Formulir
Tahap berikutnya, isi formulir dan lengkapi syarat yang diperlukan. Apabila syarat sudah benar, maka pengajuan pinjaman sudah bisa diproses selama 3 hari kerja.
Selanjutnya, nasabah akan dicek kriteria kelayakan oleh petugas Pegadaian. Jika dinyatakan memenuhi kriteria, maka petugas akan menghubungi dan menginformasikan waktu pencairan pinjaman.
3. Pengajuan Pinjaman
Nasabah bisa datang ke kantor Pegadaian untuk lanjut proses pengajuan pinjaman, yakni dengan membawa BPKB asli. Sebelum pencairan dana, nasabah harus tandatangan perjanjian kredit dengan sistem fidusia serta menyerahkan BPKB sebagai agunan.
4. Bayar Biaya Admin
Jika semua tahap sudah benar, maka nasabah akan diminta untuk membayar biaya admnistrasi. Bisa dengan uang tunai atau dipotong dari pinjaman.
Sebelum mengajukan pinjaman ke Pegadaian, maka anda wajib tahu dan memenuhi syarat gadai BPKB motor. Syarat yang perlu diperhatikan ialah :
Syarat dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya :