
Apakah Kita Bisa Meminjam dengan Jaminan Sertifikat Rumah di Pegadaian? –
Selama ini, mungkin Anda masih bertanya-tanya apakah kita memang bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian. Jawabannya sayangnya adalah belum. Mengapa “belum”?
Hingga tahun 2018 ini, rupanya masih belum ada produk gadai sertifikat tanah maupun rumah untuk mengajukan pinjaman dari Pegadaian. Meski demikian, bukan berarti lembaga ini hanya berdiam diri selama ini. Dengan semangat untuk terus-menerus menambah variasi produk yang dapat dinikmati masyarakat, Pegadaian rupanya sedang di dalam proses untuk menyelesaikan produk gadai sertifikat, terutama sertifikat tanah.
Lantas, apa jenis aset atau barang yang bisa Anda gadaikan di Pegadaian sebagai jaminan ketika mengajukan pinjaman? Secara umum, Pegadaian menerima barang bergerak dengan nilai sebagai jaminan pinjaman. Contohnya emas, barang elektronik, kendaraan bermotor (mobil dan motor), dan sebagainya. Nah, kalau begitu, bagaimana caranya Anda bisa mengajukan pinjaman dana dalam jumlah besar di Pegadaian jika lembaga tersebut belum bisa menerima sertifikat rumah sebagai jaminan? Solusinya mudah, karena Anda cukup menggunakan jenis agunan selain jaminan sertifikat rumah di Pegadaian!
Apa saja barang-barang yang bisa digadaikan agar Anda bisa mengajukan pinjaman di Pegadaian? Ini dia daftarnya!
Perlu dana darurat? Jika Anda punya emas, baik itu emas batangan maupun dalam wujud perhiasan, Anda tidak perlu kebingungan lagi. Sebab, emas sangat mudah dicairkan dan punya nilai jual tinggi di pasaran. Cara menggadaikan emas juga tidaklah rumit. Selain itu, barang ini sangat mudah dibawa ke mana-mana jadi Anda tidak perlu repot-repot ketika akan mengunjungi kantor Pegadaian terdekat di daerah Anda.
Secara umum, cara menggadaikan emas di Pegadaian hanya membutuhkan surat-surat serta emas yang Anda miliki, serta identitas diri Anda. Maka, pengajuan Anda akan segera diproses oleh petugas. Dan jika Anda punya berlian, Anda juga bisa menggunakannya sebagai jaminan dengan syarat dan prosedur yang serupa.
Saat ini, bisa dibilang bahwa setidaknya satu rumah memiliki 1 kendaraan, baik itu motor maupun mobil. Nah, jika Anda memang sedang membutuhkan dana darurat, Anda bisa jaminkan BPKB kendaraan pribadi Anda sebagai alternatif untuk jaminan sertifikat rumah di Pegadaian. Proses pengajuan pinjaman dengan kendaraan bermotor pun sangat mudah, dan bahkan bisa diproses hanya dalam kurang dari 1 jam selama syarat-syarat yang diminta sudah Anda penuhi dengan lengkap.
Ada beberapa hal penting yang wajib Anda perhatikan ketika menggadaikan kendaraan bermotor pribadi di Pegadaian. Misalnya, untuk motor, kendaraan tersebut haruslah diproduksi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dan berasal dari merek yang banyak ditemukan di pasaran dengan pengecualian motor pabrikan Tiongkok. Sementara untuk mobil, kendaraan yang bisa digadaikan adalah mobil yang diproduksi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian untuk kebutuhan pengembangan usaha, tapi aset yang bisa digadaikan (motor atau mobil) ternyata merupakan aset yang dioperasikan untuk bisnis, maka Anda bisa manfaatkan produk Pegadaian Arrum BPKB atau Pegadaian Kreasi. Maka, Anda pun bisa dapatkan dana yang diinginkan sementara kendaraan tersebut masih bisa Anda gunakan untuk operasional bisnis Anda.
Cara ini bisa Anda manfaatkan sebagai alternatif dari jaminan sertifikat rumah di Pegadaian. Meski demikian, perhatikan bahwa barang elektronik yang bisa digadaikan hanyalah barang yang diproduksi dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Hal yang sama juga berlaku jika Anda ingin menggadaikan gadget Anda, seperti smartphone.
Meskipun Anda masih belum bisa menggunakan sertifikat rumah untuk digadaikan di Pegadaian, rupanya masih ada banyak alternatif yang bisa Anda manfaatkan. Semoga artikel kali ini dapat membantu Anda!