
Pinjam Uang Agunan Sertifikat Rumah di BPR? Perhatikan Hal Berikut –
Pinjam uang agunan sertifikat rumah dapat menjadi solusi bagi Anda yang sedang mengalami kesulitan finansial. Apalagi, nilai pinjaman yang diberikan dengan jaminan tersebut lebih besar dari kendaraan atau aset lainnya.
Meminjam Dana dengan Agunan Sertifikat Rumah
Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan manusia kian bertambah dan bervariasi. Guna mencukupinya, beberapa di antara mereka terpaksa memohonkan pinjaman ke bank, salah satunya adalah BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Jika Anda juga berencana mengajukan kredit, ada hal-hal yang perlu dicermati, yaitu:
Memilih BPR yang Baik
Walaupun terdapat banyak BPR yang melayani pinjam uang agunan sertifikat rumah, tapi Anda harus cermat ketika menentukan pilihan. Sebaiknya, lakukan beberapa hal di bawah ini supaya mendapatkan BPR terbaik:
– Cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai bank terkait, baik dari orang terdekat maupun internet untuk mengetahui reputasi mereka. Bila perlu, bandingkan antar BPR satu dengan lainnya.
– Tanyakan secara mendetail tentang persyaratan, prosedur pinjaman dan sebagainya kepada pihak bank. Biasanya, sertifikat rumah yang dapat dijadikan agunan harus memenuhi kriteria seperti: atas nama pemohon sendiri, letak rumah strategis alias bukan di gang sempit serta tidak dekat dengan sungai, pemakaman dan SUTET (Saluran Udara Tegangan Tinggi).
– Umumnya selisih bunga antar BPR tidak terlalu jauh, jadi pilihlah yang paling rendah.
– Utamakan bank yang memberi kemudahan bagi nasabah agar pinjaman Anda segera disetujui dan lekas cair.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, Anda bisa tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing BPR. Jika sudah demikian, tentu proses selanjutnya akan lebih mudah.
Mengetahui Syarat Pengajuan Kredit di BPR
Setiap bank tentu menetapkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon kreditur, di antaranya:
– Telah berusia 21 tahun.
– Usia maksimal peminjam ketika pelunasan kredit adalah 55 tahun (karyawan swasta) serta 60 tahun (pengusaha dan profesional).
– Sudah bekerja selama 2 tahun untuk karyawan.
– Mempunyai penghasilan atau gaji tetap setiap bulannya.
– Sanggup membayar cicilan dengan besaran yang telah disepakati.
Lalu, dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi untuk menunjukkan keseriusan Anda dalam mengajukan pinjaman, yaitu:
– Fotokopi KTP suami dan istri
– Fotokopi KK calon peminjam
– Fotokopi slip gaji dan rekening tabungan 3 bulan terakhir
– Fotokopi SKU, SIUP, TDP dan surat keterangan kerja
– Fotokopi NPWP untuk pinjaman di atas 50 juta
– Fotokopi SHM/SHGB, PBB dan IMB 3 tahun terakhir
– Sertifikat rumah asli untuk jaminan
Pinjam Uang Tunai di Kioskredit
Jika Anda ingin pinjam uang agunan sertifikat rumah, silakan menghubungi Kioskredit. Agency tersebut menawarkan kredit dengan nilai pinjaman yang tinggi dan bunga tidak memberatkan. Selain itu, ia bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan leasing ternama, seperti Adira Finance, WOM Finance, BPR Kredit Mandiri Indonesia, MNC Finance, Clipan Multi Finance dan lain-lain.
Tidak hanya melayani pinjaman dana, lembaga keuangan tersebut juga memiliki produk asuransi mobil, asuransi jiwa dan peluang penghasilan.
Kredit dengan jaminan surat-surat kepemilikan rumah memang dapat menjadi pilihan yang tepat ketika Anda dalam keadaan terdesak. Tapi, jangan sampai hal itu justru membebani kondisi finansial yang akhirnya mengakibatkan kredit macet. Bila sudah demikian, tempat tinggal bisa disita oleh BPR dan memberikan catatan jelek di Bank Indonesia, sehingga Anda tidak boleh pinjam uang agunan sertifikat rumah di masa mendatang.