
Dapatkan Kemudahan Kredit dengan Agunan Sertifikat Rumah di Adira Finance
Kredit dengan agunan sertifikat rumah—Salah satu syarat mengajukan kredit pada pihak bank maupun leasing adalah adanya agunan atau jaminan untuk mengajukan pinjaman. Salah satu agunan yang bisa Anda manfaatkan adalah sertifikat rumah dengan kisaran nilai yang fantastis.
Ya, membeli rumah cukup banyak manfaatnya. Rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi rumah yang sudah memiliki sertifikat dan legal, bisa Anda gunakan untuk mengajukan kredit dengan agunan sertifikat rumah dengan nominal sesuai kebutuhan Anda selama masih berada dalam limit pinjaman dari pihak bank.
Salah satu leasing yang menyediakan kredit dengan agunan sertifikat rumah adalah Adira Finance yang menyediakan pinjaman dengan bunga rendah. Adapun tujuan pihak leasing memberikan fasilitas tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan nasabah atas barang dan jasa dimana pihak nasabah hanya perlu menyiapkan sertifikat rumah sebagai agunannya.
Kredit tersebut bisa Anda manfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti:
– Untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah.
– Untuk biaya pembangunan atau renovasi rumah.
– Untuk biaya pendidikan/ kesehatan/ wisata atau perjalanan.
– Untuk biaya lain-lain termasuk hajatan seperti akikah, pernikahan, dan masih banyak lagi.
Keberadaan sertifikat rumah tersebut adalah wajib ada sebagai bukti pinjaman. Siapapun bisa mengajukan pinjaman pada pihak Finance baik itu nasabah aktif maupun non aktif dengan catatan memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pihak Finance.
Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi saat ajukan kredit dengan agunan sertifikat rumah ke pihak Adira Finance?
Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon nasabah di bagi menjadi dua, yaitu:
Kriteria konsumen yang harus dipenuhi adalah:
– Sudah pernah menikah saat mengajukan pinjaman atau berusia sekurang-kurangnya 22 tahun dan usia maksimal 55 tahun.
– Berstatus sebagai karyawan maupun wiraswasta dengan jenis usaha yang layak.
– Telah bekerja selama setidaknya 2 tahun.
Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi adalah:
– FC KK, KTP (suami dan istri), NPWP, bukti tempat domisili, bukti bekerja atau memiliki penghasilan.
– Surat nikah atau surat cerai, akte kelahiran, rekening koran setidaknya selama 3 bulan terakhir.
– Sertifikat HM/ HGB, FC SPPT PBB terakhir.
– Akte jual beli jika memang property tersebut diperoleh dengan cara dibeli.
Perlu diingat bahwa, sertifikat yang Anda ajukan sebagai agunan, haruslah atas nama pribadi atau pasangan, dan bukan nama orang lain. Jikapun sertifikat tersebut menggunakan nama orang lain maka wajib bagi Anda untuk mengurus balik nama terlebih dahulu, seperti saat Anda mendapatkan warisan atas nama orang tua. Dan, jika lokasi agunan ternyata berada diluar area finance, pastikan area tersebut tidak melebihi dari 60 km.
Jika Anda sudah melengkapi persyaratan administrasi dan kriteria diatas, Anda bisa segera ajukan pinjaman kepada pihak Adira untuk segera di proses. Setelah dinyatakan lengkap, pihak adira akan melakukan survey dan dana yang Anda ajukan akan cair dalam tempo 2 minggu.
Kredit dengan agunan sertifikat rumah di Adira Finance menawarkan banyak keuntungan bagi Anda, diantaranya adalah tenor waktu yang lama, syarat yang mudah, bunga ringan, pencairan cepat, dan pelayanan yang ramah. Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai finance yang memberikan pinjaman dengan agunan tersebut, segera kunjungi website kioskredit.com, agensi yang bermitra dengan banyak leasing atau finance.