Ini Dia Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah Di Kioskredit

Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Griya / Property > Ini Dia Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah Di Kioskredit

Ini Dia Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah Di Kioskredit

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Griya / Property

Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah Di Kioskredit

Apa saja syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang harus dipenuhi? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya apabila anda ketahui terlebih dahulu mengenai pinjaman yang dapat dilakukan dengan menggunakan sertifikat rumah. Jenis pinjaman yang satu ini umumnya dikenal sebagai kredit multiguna property yaitu produk pinjaman yang umumnya diberikan oleh bank atau lembaga keuangan seperti halnya kios kredit yang telah bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan khusus lainnya yang mana memberikan produk pinjaman yang dilakukan menggunakan sertifikat rumah sebagai bentuk jaminan atas jumlah dana yang dipinjam olehnya. Untuk produk pinjaman yang satu ini tentunya jumlah dana yang dapat dipinjamkan tersebut bergantung pada nilai dari bangunan atau rumah yang dijadikan sebagai jaminan. Karena itulah tidak heran jika banyak pinjaman dengan bentuk sertifikat rumah ini menghadirkan jumlah dana yang cukup besar hingga mencapai nilai milyaran rupiah.

Sebagai pihak yang meminjam uang, tentunya bukan uang saja yang bisa anda dapatkan, pasalnya anda juga diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu (tenor) tertentu dengan jangka yang cukup lama. Produk pinjaman yang satu ini tentunya sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan dana tinggi sedangkan ia memiliki sertifikat rumah yang dapat digunakan sebagai bentuk jaminan atas uang pinjaman yang dilakukannya. Pasalnya dalam produk pinjaman dana yang ditawarkan proses pencairan yang dimilikinya terbilang cepat dan bahkan untuk proses pengajuannya pun cukup mudah untuk anda lakukan, apalagi jika keberadaan surat-surat yang cukup lengkap, sehingga beberapa persyaratan pun dapat anda penuhi dengan lebih mudah.

Lantas apa saja syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah secara umum yang harus dipenuhi? Berikut penjelasannya :

  1. Pihak peminjam wajib untuk memiliki jumlah dari pendapatan bulanan yang sesuai dengan produk pinjaman uang yang tersedia, misalnya pada produk pinjaman disebutkan memiliki batas pendapatan minimal Rp 8.000.000,-.
  2. Usia pihak pemohon berada di atas 21 tahun
  3. Usia pihak pemohon yang berada di bawah 55 hingga 60 tahun harus memenuhi masa dari waktu pelunasan.
  4. Dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kelengkapan surat peminjaman dana, diantaranya :
  • Formulir dari aplikasi pinjaman yang telah ditandatangani pihak debitur
  • Fotocopy dari KTP/ KITAS serta pasangan, utamanya bagi yang telah menikah
  • Fotocopy KK / Kartu Keluarga
  • Fotocopy dari akta nikah / akta cerai. akta kematian, khusus untuk debitur yang memiliki status sebagai janda atau duda.
  • Fotocopy dari kartu NPWP, sedangkan bagi pihak istri dapat menggunakan kartu NPWP milik suaminya.
  • Fotocopy buku rekening tabungan, minimal 3 bulan terakhir.
  • Slip Gaji/ SKP / SPT atau bukti penghasilan lainnya.
  • Fotocopy dari rekap penghasilan seperti halnya salinana Piutang, bon, catatan penjualan minimal selama 3 bulan terakhir.
  • Fotocopy dari surat izin profesi
  • Fotocopy dari akta pendirian atau SIUP atau TDP
  • Foto tempat praktek atau tempat usaha
  • Fotocopy dari rekening listrik selama minimal 6 bulan terakhir atau dapat menggunakan PBB selama 2 tahun terakhir.
  • Fotocopy dari sertifikat rumah yang hendak digadaikan, kemudian IMB, denah bangunan, PBB, serta AJB.

Setelah memenuhi beberapa syarat yang disebutkan pada bagian di atas tadi maka anda pun siap untuk mengajukan pinjaman uang dengan menggunakan sertifikat rumah. Sementara itu, hasil dari pinjaman tersebut tentunya dapat digunakan untuk beragam kepentingan seperti halnya :

  • Pernikahan
  • Pendidikan
  • Renovasi rumah
  • Pengobatan
  • Pembelian barang
  • Modal usaha atau bisnis, dan
  • Memenuhi kebutuhan  finansial lainnya.

Demikianlah kiranya penjelasan singkat mengenai syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, serta hal apa saja yang dapat dibiayai dengan hasil dari uang pinjaman tersebut.

Author: kioskredit