Dana cepat jaminan sertifikat rumah merupakan alternatif atas permasalahan pelik mengenai kebutuhan dana darurat dalam kondisi yang mendesak. Dimana kebutuhan akan dana dalam jumlah besar tidak bisa dipenuhi karena beberapa alasan, baik karena kondisinya yang mendadak dan tidak bisa diprediksi, ketersediaan dana yang tidak mencukupi hingga karena pendapatan bulanan yang semakin menipis. Tentu dibutuhkan berbagai upaya penyelamatan guna menutupi kebutuhan dana ini. Untuk itu, pengajuan pembiayaan dana cepat dengan jaminan sertifikat rumah menjadi jawaban terbaik saat ini.
Pinjaman Dana Cepat Jaminan Sertifikat Rumah
Pinjaman dana cepat dengan jaminan sertifikat rumah bisa digunakan untuk keperluan apa saja. Banyak masyarakat yang memutuskan melakukan pengajuan pembiayaan ini untuk memperoleh dana pendidikan, pernikahan, pengobatan, modal kerja, investasi, pembelian barang dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya. Pinjaman dana cepat dengan jaminan sertifikat rumah bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat hampir dari seluruh kota Indonesia. Yakni meliputi: Medan, Palembang, Jambi, Pekanbaru, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Lampung, Bekasi, Depok, Bogor, Tanggerang, Pamulang, Serpong, Cirebon, Bandung, Solo, Yogyakarta, Sidoarjo, Malang, Surabaya, Makassar, Blitar, Manado, Madiun dan lainnya.
Anda akan dilayani dengan proses pengajuan yang terbilang cepat dan persyaratan yang sangat mudah. Bahkan pengajuan pinjaman dana cepat dengan jaminan sertifikat rumah akan diproses hanya dalam 1 hari pengerjaan saja dengan total dana pinjaman dari Rp 100.000.000 hingga Rp 25.000.000.000. Bunga jaminan di mulai dari 9 persen hingga 18 persen per tahunnya. Sangat tergantung dari total jumlah pinjaman yang diajukan serta dari lamanya jangka waktu pembayaran dana pinjaman. Biasanya, lama pinjaman yang digunakan ialah sekitar 5 tahun khusus untuk pinjaman dana cepat dan sekitar 15 tahun untuk pembelian rumah atau KPR.
Khusus untuk pembelian rumah dan KPR, terdapat limit outstanding yang diberlakukan yakni dengan total maksimal Rp 500.000.000 dengan tenor maksimal 15 tahun setelah pencairan dana dilakukan. Langkah mudah pengajuannya membuat banyak masyarakat yang membutuhkan dana cepat tertarik untuk menggunakan layanan penyediaan dana pinjaman ini. Hanya melalui chat WA atau SMS dengan beberapa panduan, Anda bisa mengajukan dana pinjaman yang selanjutnya akan di proses. Anda akan segera dihubungi mengenai pembicaraan lebih lanjut, dari tahap survei, persiapan dokumen persyaratan hingga proses pencairan dana cepat jaminan sertifikat rumah yang dibutuhkan.
Pengajuan dana cepat jaminan sertifikat rumah yang bisa dilakukan ialah SHGB atau SHM dengan unit rumah, rumah toko maupun apartemen. Misalnya, jika harga taksiran rumah mencapai 1 milyar, maka pinjaman yang bisa diproses ialah sekitar 70 persen dari harga rumah dengan tenor angsuran mencapai 5 tahun. Dengan persyaratan yang begitu mudah dan proses persetujuan pencairan dana pinjaman yang sangat cepat, kami berkomitmen menjadi agensi pelayanan jasa pinjaman yang layak menjadi mitra strategis Anda.
Butuh Dana Cepat, Hubungi Kioskredit.com Melalui WA/SMS/Telp ke Nomor: 0817-1666-67
Kioskredit.com merupakan agensi yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan finance/leasing. Beberapa lembaga pembiayaan yang menjadi partner agensi ialah seperti Radana Finance, Adira Finance, BFI FInance, BPR Kredit Mandiri Indonesia, Indo Surya Finance hingga MNC Finance yang akan membantu menyediakan kebutuhan dana cepat jaminan sertifikat rumah. Dengan proses pengajuan yang terbilang mudah, Anda bisa mendapatkan dana pinjaman dalam jumlah besar bahkan mencapai 70 persen dari harga rumah. Kini kebutuhan dana darurat Anda bisa terpenuhi dengan hadirnya layanan jasa pinjaman terbaik.