Pinjaman Bank Jaminan AJB Rumah

Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Uncategorized > Pinjaman Bank Jaminan AJB Rumah

Pinjaman Bank Jaminan AJB Rumah

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Uncategorized
Pinjaman Bank Jaminan AJB Rumah

Pinjaman Bank Jaminan AJB Rumah –

Pinjaman bank jaminan AJB rumah jauh lebih sulit dari pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah karena hanya beberapa bank saja yang mau menerima AJB. AJB atau akta jual beli adalah akta perjanjian jual beli yang menandakan bahwa Anda telah membeli bangunan. AJB ini belum membuktikan bahwa Anda adalah pemilik sah tanah dan bangunan. AJB juga paling rawan dipalsukan. Itu sebabnya hanya segelintir bank saja yang mau menyetujui permohonan peminjaman dengan jaminan AJB.

Meski Anda sudah resmi membeli sebuah bangunan dengan ditandai adanya AJB namun nilai AJB ini masih tetap lebih rendah dibandingkan nilai sertifikat hak milik. Jadi jumlah pinjaman uang pun bisa lebih rendah. Jika Anda memang sedang membutuhkan dana sebelum terbitnya SHM atas nama Anda, tidak ada salahnya jika Anda menjaminkan AJB rumah Anda tersebut.

AJB itu sendiri terbagi atas beberapa jenis. Pertama AJB atas SHM yaitu AJB sebagai tanda bukti bahwa Anda telah membeli bangunan namun mungkin SHM atas nama Anda belum terbit atau masih dalam proses. Biasanya bank masih mau menerima aplikasi peminjaman dengan jaminan AJB atas SHM ini.

AJB jenis kedua adalah AJB atas SHM yang belum terpecah. Jadi tanah dan bangunan yang Anda beli dimiliki oleh beberapa orang dan salah satu pemilik ini menjual kepada Anda sebelum memecahnya atau balik nama tanah dan bangunan itu. Meski ada bank yang masih menerima AJB jenis ini, Anda tetap perlu mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi di masa depan seperti gugatan para pemilik lainnya.

AJB jenis ketiga adalah AJB atas HGB yaitu AJB yang menyatakan bahwa Anda hanya memiliki kuasa atas penggunaan tanah dan bangunan dan bukan atas kepemilikan tanah dan bangunan itu. Nilai AJB ini lebih kecil dari kedua jenis AJB di atas dan mungkin jumlah bank yang mau menerima AJB jenis ini bisa dihitung jari.

AJB jenis keempat adalah AJB atas tanah petok yaitu AJB atas tanah yang tidak jelas apakah dimiliki seseorang atau ada surat resminya baik itu SHM ataupun SHGB. Hampir tidak ada bank yang mau menerima AJB jenis ini karena bank tidak mau menerima risiko jika suatu saat nanti terjadi kredit macet ataupun jika tiba-tiba ada pihak pemilik resmi dengan SHM ataupun SHGB datang menggugat.

Jika Anda ingin melakukan pinjaman bank jaminan AJB rumah, Anda perlu mengetahui dulu jenis AJBnya. Anda bisa menggunakan jasa pelayanan agen pembiayaan seperti kioskredit.com untuk mengetahui peluang Anda mendapatkan pinjaman. Kioskredit.com bekerja sama dengan banyak bank dan lembaga keuangan seperti Radana Finance, Adira Finance, BFI FInance, BPR Kredit Mandiri Indonesia, Indo Surya Finance, MNC Finance jadi kioskredit.com tahu dan paham bagaimana peluang dan apa yang harus dilakukan calon debitur dengan AJB rumah.

Tim lapangan kioskredit.com nanti yang akan mendatangi Anda untuk menilai bangunan yang tertera dalam AJB. Bunga yang ditetapkan biasanya sama dengan pinjaman jaminan sertifikat yaitu maksimal 18 persen dengan tenor maksimal 5 tahun. Yang perlu Anda lakukan adalah menghubungi kioskredit.com melalui SMS atau whatsapp di nomor yang tertera di website resmi kioskredit.com. Anda akan mendapatkan informasi lembaga-lembaga keuangan mana saja yang menerima pinjaman dengan jaminan AJB rumah dan jenis AJB apa yang diterima beserta informasi mengenai ketetapan suku bunga masing-masing lembaga dan tenornya. Pinjaman bank jaminan AJB rumah jadi lebih mudah dengan kioskredit.com.

Author: kioskredit