
Kredit Multiguna Bank BNI –
Mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat rumah memang makin mudah diproses dan jumlah uang yang dipinjam bisa relatif banyak. Tapi jangan salah kredit dengan agunan sertifikat rumah Bank BNI adalah yang paling cocok untuk keperluan pinjaman Anda.
Jika Anda bertanya kenapa sih harus pinjam di BNI? Jawabannya mudah. Kredit multiguna Bank BNI sudah melayani kebutuhan kredit nasabahnya sejak tahun 1946. Pengalaman yang banyak menyebabkan pelayanan yang diberikan memiliki kualitas tinggi. Kebutuhan kredit ini tidak hanya bisa menggunakan jaminan rumah. Jaminan seperti sertifikat ruko, apartement dan property lain bisa menjadi jaminan.
Selain berpengalaman dalam memberikan pelayanan, kredit multiguna Bank BRI memiliki kelebihan dibandingkan kredit multiguna bank – bank lain. berikut adalah kelebihannya:
Paket penarikan ada 2 yaitu Dual Facility dan Single Facility.
o Dual Facility adalah jenis penarikan yang membagi menjadi dua yaitu 60% di awal dan 40% diakhir. Penarikan 60% akan dipengaruhi suku bunga yang berubah – ubah sesuai dengan ketentuan. Untuk penarikan diakhirnya, jumlah 40% dapat ditarik sesuai kebutuhan namun kreditnya bersifat rekening Koran/RC terbatas.
o Single Facility adalah jenis penarikan langsung 100% secara sekaligus. Penarikan ini dikenakan Bunga yang berubah – ubah sesuai dengan ketentuan saat pinjaman ditarik.
Syarat dan ketentuannya juga mudah. Sebagai pengaju pinjaman kredit dengan agunan sertifikat rumah Bank BNI, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk persyaratan dan ketentuan dokumen pengajuan pinjaman, Anda harus mengirim dokumen yang berbeda sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Tapi di antaranya ada yang sama, berikut adalah persyaratan yang sama di setiap kategori jenis kerja:
Untuk dokumen persyaratan lain dipisah tergantung profesi, dukumennya adalah sebagai berikut
o Fotocopy bukti gaji 3 bulan terakhir, jika merupakan nasabah bisa menunjukan rekening gaji 3 bulan terakhir.
o Surat asli keterangan kerja dan slip gaji
o Fotocopy bukti pendapatan 6 bulan terakhir, jika nasabah bisa menunjukan rekening Koran 6 bulan terakhir.
o Fotocopy izin praktek profesi
o Fotocopy bukti pendapatan 6 bulan terkhir, jika nasabah bisa menunjukan rekening Koran 6 bulan terakhir.
o Fotocopy Legalitas Usaha / Surat Izin Usaha / Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian / AD-ART, SIUP, NPWP, SITU / SKDU & TDP) Perusahaan dari Pemerintah Daerah Setempat.
o Fotocopy laporan keuangan 2 tahun terakhir
Jika Anda mengalami kesulitan mengajukan langsung, mengapa tidak menggunakan jasa kioskredit.com? Bantuan yang Anda dapatkan termasuk konsultasi dan simulasi kredit. Jika tertarik langsung saja kunjungi websitenya dan hubungi melalui SMS/Telpon/WA di nomor 0817-1666-67.