Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Griya / Property > Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Terjamin

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Terjamin

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Griya / Property, Pinjaman Dana
Kredit Jaminan Sertifikat Rumah

Dana tunai jaminan sertifikat rumah yang biasanya digunakan untuk mendapatkan uang dengan sebuah jaminan. Tak hayal, hampir seluruh finance ataupun leasing memberikan dana tunai dengan menjaminkan sebuah kendaraan maupun sertifikat rumah anda. Tak perlu khawatir, dana tunai akan sampai pada waktunya dan sertifikat rumah anda terjamin keberadaannya di Kioskredit.com. Pastikan anda meminjam atau menjamin sertifikat rumah pada Kioskredit.com ya. Untuk penjelasan lebih lanjutnya mari kita simak ulasannya dibawah ini sebagai berikut.

Syarat Pengajuan Jaminan Sertifikat Rumah

Mungkin jika dibandingkan dengan jaminan – jaminan lainnya, jaminan sertifikat rumah ini agak lebih berat ya apalagi anda pasti takut dengan gagalnya membayar jaminan tersebut. Tak usah khawatir, apabila anda telah mengetahui dari awal bagaimana kesanggupan anda pasti anda mengerti bahwa ini cocok bagi anda.

Lihat juga: Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Dengan semakin meningkatnya permintaan ataupun biaya – biaya kehidupan sehari – hari, dengan demikian anda memang diharuskan untuk meminjam dana tunai jaminan sertifikat rumah agar kehidupan anda tetap berjalan dengan semestinya. Tak perlu khawatir pula dengan sertifikat rumah anda, sertifikat dijaga dengan sangat baik oleh pihak perusahaan kami. Bagi anda yang sangat berminat, ada pun syarat – syarat untuk mendapatkan dana tunai jaminan serifikt rumah ini sebagai berikut :

  1. Pribadi
  2. Foto kopi KTP
  3. Foto kopi KK
  4. Foto kopi surat nikah anda, apabila anda telah menikah
  5. Foto kopi NPWP / SPT PPh
  6. Pas foto anda
  7. Apabila anda pegawai
  8. Foto kopi bukti gaji
  9. Surat asli keterangan berkerja dan slip gaji anda
  10. Apabila anda mempunyai profesi tersendiri
  11. Foto kopi bukti pendapatan anda
  12. Surat izin praktek profesi anda
  13. Apabila anda mempunyai wirausaha tersendiri
  14. Foto kopi pemasukan anda
  15. Laporan keuangan terkini usaha anda
  16. Semua bukti wirausaha anda mulai dari surat legalitas usaha, surat izin usaha, surat keterangan usaha, NPWP, AD – ART, SIUP dan surat – surat penting lainnya.

Dan jangan sampai lupa juga bahwa syarat – syarat yang tertera diatas tersebut merupakan gambaran umum mengenai syarat atas dana tunai jaminan sertifikat rumah anda. Bisa saja pada perusahaan leasing, finance maupun bank lainnya meminta persyaratan yang lebih spesifik, tergantung dari perusahaan apa dulu yang meminjamkan dana tunai tersebut. Bukan hanya syarat tersebut saja yang diberikan oleh perusahaan tersebut, melainkan ketentuan – ketentuan yang wajib dipenuhi.

Ketentuan Dalam Pinjaman Dana Tunai

Bagi anda yang ingin meminjam dana tunai jaminan sertifikat rumah, anda harus mengetahui apa saja yang telah menjadi ketentuan perusahaan tersebut. Adapun ketentuan – ketentuan secara umum yang diberlakukan antara lain yaitu :

  1. Merupakan WNI
  2. Usia yang ditentukan minimal 21 tahun dan maksimalnya 55 tahun
  3. Memenuhi angsuran setiap bulannya dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
  4. Harus mempunyai pendapatan yang tetap, agar jaminan tersebut dapat dipercayai
  5. Khususnya bagi karyawan, anda harus telah bekerja selama 2 tahun di suatu perusahaan
  6. Khusus bagi anda yang mempunyai sebuah praktek profesi, surat izin praktek tersebut harus telah berjalan selama 5 tahun

Tetapi telah dikatakan sebelumnya, ketentuan diatas menggambarkan secara umum. Mungkin ada beberapa bank lain yang menambahkan ketentuan di dalam dana pinjaman tersebut. Nah bagi anda yang ingin meminjam dana tunai jaminan sertifikat rumah tak ada salahnya kan mencoba di Kioskredit.com. Dan untuk informasi lebih lengkapnya silahkan langsung kunjungi website resminya yaitu Kioskredit.com.

Dana tunai jaminan sertifikat rumah percaya pada kami!

Author: kioskredit