Cara Pinjam Uang Di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Griya / Property > Cara Pinjam Uang Di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Cara Pinjam Uang Di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Griya / Property
Pinjam Uang Bank Jaminan Sertifikat Rumah

Kenali Syarat Dan Tata Cara Pinjam Uang Di Bank Dengan Jaminan Sertifikat Rumah –

Bagaimana sih cara pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat rumah? Pada dasarnya ada banyak cara untuk meminjam uang yang dapat dilakukan, bahkan selain memanfaatkan layanan bank, anda juga masih bisa menggunakan layanan dari lembaga keuangan lainnya, seperti halnya layanan dari kioskredit yang tentunya telah dikenal bekerjasama dengan beberapa lembaga pinjaman uang lainnya yang berkualitas tinggi dan terpercaya, baik itu pinjaman uang dengan menggunakan jaminan rumah atau bahkan kendaraan, baik itu kendaraan roda empat dan roda dua sekali pun.

Pada dasarnya hampir setiap bank menyediakan produk pinjaman dengan jaminana dari sertifikat rumah, hal ini dapat dilakukan selama pihak yang melakukan pinjaman dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan olehnya, bahkan untuk cara serta proses peminjamannya pun tidak jauh berbeda dengan cara yang dimiliki lembaga keuangan lainnya. Untuk itu, pastikanlah terlebih dahulu, bahwa sertifikat rumah yang hendak digunakan sebagai jaminan adalah sertifikat yang anda miliki sendiri. Dengan kata lain sertifikat tersebut bukan termasuk dari jenis sertifikat sengketa atau bahkan sertifikat yang bermasalah seperti berkaitan dengan tunggakan pajak, dan lainnya. Itulah sebabnya penting bagi anda untuk melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu utamanya jika sertifikat dari rumah tersebut hendak dijadikan sebagai jaminan pinjaman dana.

Ada pun beberapa syarat yang waib untuk anda penuhi sebelum melakukan pinjaman dana di bank diantaranya adalah :

  1. Fotocopy KTP milik sendiri serta milik istri atau sumi bagi anda yang telah menikah.
  2. Fotocopy KK / kartu keluarga
  3. Bukti dari buku nikah suami istri
  4. Pas foto pribadi, serta pas foto suami/ istri bagi yang sudah menikah dengan ukuran 4×6 dengan jumlah masing-masing 2 lembar
  5. Surat keterangan memiliki usaha yang bisa didapatkan dari pihak kelurahan, utamanya jika memiliki usaha kecil
  6. Surat domisili, utamanya jika mengajukan pinjamannya di luar dari cabang yang tentunya sesuai dengan alamat di KTP
  7. Agunan, yang dapat berupa sertifikat dari rumah asli atau pun bentuk salinannya.

Catatan :

–                      Apabila sertifikat rumah yang hendak dijadikan sebagai jaminan itu merupakan milik orang lain, seperti halnya milik orang tua atau bahkan saudara, maka wajib untuk melampirkan fotocopy dari KTP suami serta istri pemilik sertifikat rumah tersebut.

–                      Apabila terdapat kesalahan cetak yang dilakukan pada sertifikat tersebut, seperti halnya perbedaan pada nama yang tertera di sertifikat dengan nama asli di KTP si pemilik sertifikat rumah tersebut, maka anda dapat membuat surat keterangan yang menjelaskan beda nama yang dikeluarkan dari pihak kelurahan.

Tata cara / predur peminjaman

Berikut adalah tata cara pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat rumah :

  • Jika seluruh persyaratan telah lengkap maka anda tinggal mengunjungi kantor cabang bank yang dituju, kemudian ke bagian CS (customer service) guna melakukan pendaftaran pinjaman
  • Setelah itu, pihak bank akan memberikan formulir untuk diisi, dan jika telah selesai diisi anda dapat menyerahkan formulir tersebut kembali disertai dengan beragam persyaratan lainnya yang telah dilengkapi di bagian atas tadi.
  • Setelah diterima, umumnya pihak bank akan melakukan survey menuju rumah anda dan bertanya mengenai lingkungan di sekitarnya, termasuk masalah usaha, pekerjaan, dan lainnya
  • Proses pengajuan pun menunggu untuk mendapatkan informasi dari persetujuan yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 7 jam bergantung pada kebijakan bank
  • Apabila telah disetujui, maka anda pun akan dihubungi oleh pihak bank dengan membawa materai untuk melakukan persetujuan atau perjanjian kredit pinjaman uang
  • Dana pinjaman yang anda ajukan pun akan cair setelah proses perjanjian berlangsung, dan selanjutnya anda tinggal melakukan pembayaran dengan sistem cicilan atau angsuran yang umumnya dilakukan per bulan.

Demikianlah kiranya penjelasan singkat mengenai syarat serta tata cara pinjam uang di bank dengan jaminan sertifikat rumah.

Author: kioskredit