BNI Griya Multiguna Sebagai Pilihan Pinjaman Dengan Agunan Sertifikat Rumah Di Bank BNI

Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Uncategorized > BNI Griya Multiguna Sebagai Pilihan Pinjaman Dengan Agunan Sertifikat Rumah Di Bank BNI

BNI Griya Multiguna Sebagai Pilihan Pinjaman Dengan Agunan Sertifikat Rumah Di Bank BNI

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Uncategorized
BNI Griya Multiguna Sertifikat Rumah

BNI Griya Multiguna Sebagai Pilihan Pinjaman Dengan Agunan Sertifikat Rumah Di Bank BNI –

Kepemilikan sebuah aset dapat memberi banyak keuntungan bagi siapapun. Ada beberapa jenis aset yang dapat menjadi sebuah pilihan investasi yang menguntungkan. Salah satunya set berupa tanah dan rumah yang dari tahun ke tahun sangat jarang mengalami penurunan nilai. Rumah dan tanah sebagai sebuah aset juga memiliki manfaat yang lain; salah satunya sebagai pinjaman untuk mengajukan pinjaman. Ada banyak pilihan bank dan lembaga keuangan yang dapat dijadikan pilihan untuk mengajukan kredit dengan jaminan aset berupa rumah ataupun tanah. Salah satu pilihan kredit yang dapat diambil adalah pinjaman dengan agunan sertifikat rumah di bank bni yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Salah satu pilihan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah di bank bni yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh dana segar adalah kredit BNI Griya Multiguna. Kredit ini merupakan produk BNI yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk mengajukan kredit dengan menggunakan sertifikat rumah tinggal sebagai jaminan. Adapun jenis rumah tinggal yang dapat digunakan sebagai jaminan kredit meliputi rumah, apartemen serta ruko atas nama pribadi. Kredit ini memungkinan pemilik aset berupa rumah tinggal, apertemen atau ruko untuk memanfaatkan aset tersebut untuk memperoleh kredit.

Kredit BNI Griya Multiguna ini memberi banyak fleksibilitas bagi nasabah untuk memanfaatkanya karena dapat digunakan sebagai sumber dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keperluan. Kredit ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif seperti membeli kendaraan hingga untuk dimanfaatkan sebagai sumber modal untuk memulai atau mengembangkan usaha. Produk kredit BNI ini juga memiliki tenor yang fleksibel; mulai dari 1 tahun hingga 10 tahun. Sedangkan plafon kredit yang ditawarkan mulai dari 50 juta Rupiah. Pinjaman maksimal yang dapat diperoleh adalah 80% dari nilai taksiran aset yang digunakan untuk jaminan dengan jumlah maksimal sebesar 2,5 milyar Rupiah. BNI juga menawarkan 2 fasilitas penarikan yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan rencana nasabah. Fasilitas penarikan pertama adalah pilihan dual facility dimana nasabah dapat menarik 60% dari nilai maksimal kredit dengan suku bunga yang berubah – ubah dan sisa 40% ditarik sesuai kebutuhan nasabah dalam bentuk rekening koran. Sedangkan fasilitas penarikan kedua adalah single facility dimana nasabah dapat menarik seluruh jumlah kredit dengan suku bunga yang berubah – ubah.

Adapun syarat pengajuan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah di bank bni ini terbilang cukup mudah untuk dipenuhi. Calon debitur atau nasabah yang mengajukan kredit harus merupakan WNI dengan usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 55 tahun. Calon debitur harus memiliki penghasilan dengan pendapatan minimal per bulan sebesar 3 juta Rupiah. Jika calon debitur merupakan karyawan atau pegaway; maka ia harus memiliki masa kerja minimal selama 2 tahun dan jika calon debitur merupakan pelaku usaha atau profesional maka minimal telah menjalani profesi tersebut selama 5 tahun.

Persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah di bank bni berupa dokumen pribadi yang meliputi copy KTP, Kartu Keluarga dan NPWP serta foto terbaru dengan ukuran 4×6. Sedangkan untuk membuktikan memiliki penghasilan sesuai yang disyaratkan; maka calon debitur harus menyerahkan slip gaji atau surat yang menerangkan besarnya penghasilan, copy rekening tabungan selama 3 bulan terakhir dan copy laporan keuangan selama 2 tahun terakhir. Debitur akan dibebani biaya administrasi sebesar 500 ribu Rupiah dan biaya provisi 1% dari jumlah kredit yang disetujui.

Author: kioskredit