
Mempersiapkan Dan Mengelola Pinjaman Bank Dengan Agunan Sertifikat Rumah –
Mengajukan pinjaman bank dengan agunan sertifikat rumah banyak menjadi pilihan untuk memperoleh dana dengan cepat dalam jumlah yang besar. Rumah atau tanah memang merupakan aset yang biasanya memiliki nilai tinggi.
Tidak salah jika aset tersebut dipilih sebagai jaminan untuk memperoleh dana cepat dengan jumlah yang besar. Kredit dengan jaminan memang memiliki prosedur yang lebih cepat jika dibandingkan dengan kreidt tanpa jaminan.
Alasan sederhana inilah yang banyak mendasari keputusan menggunakan sertifikat tanah ataupun rumah sebagai jaminan saat mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lain.
Meski banyak disebut – sebut mudah dan cepat; namun pinjaman bank dengan agunan sertifikat rumah juga membutuhkan syarat yang wajib dipenuhi. Beberapa lembaga keuangan menuntut syarat yang jelas seperti kepemilikan sertifikat tanah atau rumah harus atas nama pihak nasabah yang mengajukan kredit atau milik pasangan dengan bukti Kartu Keluarga.
Selain itu beberapa bukti data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk, Nomor Pokok Wajib Pajak serta bukti penghasilan hampir selalu wajib disertakan. Bukti penghasilan yang dapat digunakan dapat berupa slip gaji untuk karyawan atau pegawai negeri sipil atau kopi rekening tabungan. Sedangkan bukti terkait kepemilikan aset yang wajib disertakan berupa sertifikat Hak Milik atau Hak Guna Bangunan serta kopi IMB untuk sertifikat rumah dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Pengajuan pinjaman bank dengan agunan sertifikat rumah berupa sertifikat hak milik atau hak guna bangunan biasanya akan membutuhkan proses 3 hingga 10 hari kerja untuk pencairan kredit. Dibutuhkan verifikasi informasi data nasabah dan survey sebelum diputuskan untuk mencairkan dana kredit yang diajukan.
Sedangkan batas maksimal kredit yang dapat diperoleh dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah biasanya mencapai 70% dari taksiran harga rumah atau tanah yang digunakan sebagai jaminan. Besarnya kemungkinan memperoleh kredit dengan jumlah yang cukup besar membuat jenis kredit ini sering dimanfaatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keuangan darurat; namun juga sebagai sumber memperoleh dana untuk memulai ataupun mengembangkan bisnis.
Sebelum mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah; ada baiknya untuk mencari tahu reputasi lembaga keuangan yang akan dipilih. Memilih lembaga keuangan yang memberikan bunga bersaing patut untuk dipertimbangkan. Ada baiknya pula untuk meminta simulasi kredit yang akan diajukan. Mengelola Pinjaman Bank Agunan Sertifikat Rumah.
Simulasi kredit dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai beban bunga yang harus ditanggung, kewajiban membayar cicilan hingga jangka waktu pelunasan kredit berdasar jumlah yang diajukan. Hal ini memungkinan calon nasabah untuk memperhitungkan kemampuan finansial untuk memenuhi tanggung jawab melunasi kredit sesuai dengan tenor yang telah disepakati.
Mencari informasi mengenai persyaratan dari lembaga keuangan yang berpotensi dipilih juga sebaiknya dilakukan. Hal ini dapat mempercepat proses menyiapkan kebutuhan persyaratan saat akan mengajukan kredit. Ada baiknya memperhitungkan kebutuhan dana dengan seksama sebelum mengajukan kredit; hal ini penting untuk mencegah mengajukan kredit dengan jumlah di bawah kebutuhan atau justru terlampau banyak melebihi kebutuhan.
Jika pinjaman bank dengan agunan sertifikat rumah yang diperoleh ternyata lebih banyak dari kebutuhan; ada baiknya untuk mengelola sisa dana dengan hati – hati. Menabung dana dan memanfaatkanya untuk membayar cicilan dapat menjadi pilihan untuk meringankan beban cicilan bulanan.
Pilihan lain yang dapat dilakukan adalah menginvestasikan dana tersebut atau menggunakannya sebagai modal memulai usaha baru. Pilihan ini dapat menjadi solusi memperoleh penghasilan tambahan dengan memanfaatkan pinjaman yang diperoleh.