Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman Dana BPKB Mobil > Artikel Terbaru > Griya / Property > Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

  • Posted by: kioskredit
  • Category: Griya / Property
Simulasi Pinjaman Dengan Agunan Sertifikat Rumah

Syarat dan Ketentuan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah –

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah sekarang sudah lebih mudah dilakukan. Banyak bank maupun perusahaan finance sekarang melakukan proses cepat untuk pengajuan pinjaman dengan sertifikat rumah. Walaupun begitu kesiapan para pengaju pinjaman merupakan faktor yang menentukan seberapa cepat proses ini dapat berjalan.

Para pengaju pinjaman sering kali mengindahkan himbauan untuk mencari informasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. Hasilnya proses menjadi panjang karena kelengkapan dokumen dan data diri belum dipenuhi. Kelengkapan syarat pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah terkadang juga menjadi penentu pihak peminjam untuk mempercayai pengajuan pinjaman. Bank yang tidak mempercayai pengaju pinjaman biasanya hanya akan memberikan pinjaman kecil.

Mencari informasi sebelum mengajukan pinjaman penting juga untuk menjadi pembanding. Semisal pengaju pinjaman adalah nasabah bank A dan mengajukan pinjaman langsung ke bank tersebut. Seandainya nasabah tersebut melakukan check informasi terlebih dahulu ia akan tahu bahwa bunga di bank A tinggi dan proses pengajuan perlu birokrasi yang lama. Jika pengaju cermat, ia pasti memilih mengajukan pinjaman di bank lain yang bunganya lebih rendah dan prosedurnya lebih cepat.

Ketentuan Umum

Untuk membantu dalam melakukan pengajuan pinjaman para pengaju pinjaman harus sudah mengetahui informasi tentang ketentuan pengajuan pinjaman. Ketentuan berikut ini umumnya berlaku di banyak bank Indonesia:

  • Merupakan warga negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Batasan atas usia saat jatuh tempo pelunasan adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk kalangan profesional dan wirausaha.
  • Mampu mengangsur setiap bulannya dengan ketetapan yang sudah disepakati.
  • Memiliki pendapatan yang tetap. Untuk karyawan ini dibuktikan dengan tanda bukti gaji sedangkan profesional dan wirausaha berupa laporan keuangan/pendapatan.
  • Untuk karyawan minimal telah bekerja selama 2 tahun.
  • Untuk profesional dan wirausaha minimal memiliki surat keterangan usaha dan surat izin praktek yang sudah berjalan selama 5 tahun.

Ketentuan di atas mencakup umum, bisa saja bank menambahkan ketentuan yang lain. misalnya Bank BNI menambah ketentuan minimal pendapatan 3 juta per bulan. Untuk informasi lengkapnya diharapkan para pengaju pinjaman dapat mencari sendiri.

Biasanya informasi ini tertera di poster ataupun brosur paket pinjaman atapun program miltiguna bank. Untuk informasi yang lebih terpercaya, cari kesaksian dari teman ataupun kenalan yang pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut. Internet juga bisa dijadikan pilihan, mulai dari informasi bank, review ataupun cerita pengalaman meminjam sudah tersebar luas dan mudah dicari.

Syarat dan Dokumen

Syarat pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah juga berbeda dari bank satu dengan bank yang lainnya. Hal yang dapat dipastikan secara umum adalah pemisahan persyaratan berdasarkan pekerjaan. Pemisahan ini sama seperti dalam ketentuan yaitu karyawan/pegawai, profesional dan wirausaha.

Syarat dokumen biasanya dibagi tiga. Pertama adalah dokumen data pribadi, kedua adalah dokumen keterangan pendapatan dan pekerjaan dan yang terakhir adalah dokumen property yang akan dijadikan jaminan.

Berikut adalah keperluan syarat dan dokumen yang biasanya diminta oleh bank – bank:

  • Data Pribadi

o        Fotocopy KTP

o        Fotocopy KK

o        Fotocopy Surat nikah (Jika sudah menikah)

o        Fotocopy NPWP/SPT PPh

o        Pas foto

  • Dokumen Pendapatan dan Pekerjaan

o        Pegawai/Karyawan

  • Fotocopy bukti gaji
  • Surat asli keterangan kerja dan slip gaji

o        Profesional

  • Fotocopy bukti pendapatan
  • Surat izin praktek profesi

o        Wirausaha

  • Fotocopy bukti pemasukan
  • Laporan keuangan terkini
  • Bukti Legalitas Usaha / Surat Izin Usaha / Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian / AD-ART, SIUP, NPWP, SITU / SKDU & TDP) Perusahaan.
  • Dokumen Property

o        Sertifikat Property

o        Fotocopy bukti PBB tahun terakhir

Perlu diingat bahwa persyaratan di atas adalah gambaran umum, jadi bisa ada dokumen persyaratan lain yang diminta untuk bang tertentu. Cari informasinya agar lebih siap.

Perlu Bantuan?

Bagi yang memerlukan bantuan, baik itu untuk informasi persyaratan ataupun arahan pengajuan pinjaman dengan sertifikat rumah, mengapa tidak menghubungi Kios Kredit? Di sini disediakan pelayanan konsultasi dan simulasi pinjaman untuk memudahkan Anda merencanakan cicilan.

Kios Kredit juga menyediakan info lengkap tentang persyaratan bank dan rate bunga-nya. Tunggu apalagi? Segera kunjungi Kios Kredit di website kioskredit.com atau hubungi di nomor 0817-1666-67. Dijamin proses pinjaman Anda akan lebih cepat dan ringan cicilannya.

Author: kioskredit